
Masuknya rumah sakit (RS) asing ke Indonesia menimbulkan pttogel pro dan kontra di tengah masyarakat. Di satu sisi, kehadiran RS asing dianggap sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Tanah Air. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar: Bagaimana nasib pasien BPJS Kesehatan? Apakah mereka akan bisa menikmati fasilitas dari RS asing? Atau justru akan semakin termarjinalkan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional?
Masuknya Rumah Sakit Asing: Latar Belakang dan Tujuan
Pemerintah Indonesia secara resmi membuka keran investasi asing di sektor rumah sakit sejak disahkannya Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Peraturan ini menjadi bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang bertujuan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk di sektor kesehatan.
Dengan regulasi ini, investor asing bisa memiliki 100% kepemilikan rumah sakit di wilayah tertentu seperti di ibu kota negara baru (IKN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan kota-kota besar lainnya. Pemerintah berharap rumah sakit asing yang masuk bisa membawa teknologi medis canggih, tenaga kesehatan profesional kelas dunia, dan standar pelayanan internasional.
Dampak Potensial bagi Pasien Umum dan BPJS
Meskipun kehadiran RS asing membawa harapan akan perbaikan layanan, banyak pihak mempertanyakan inklusivitasnya—khususnya bagi pasien peserta BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai lebih dari 260 juta jiwa. Saat ini, sebagian besar RS swasta nasional pun masih terbatas dalam menerima pasien BPJS dengan berbagai alasan, mulai dari rendahnya tarif klaim hingga birokrasi administratif.
1. Kemungkinan Tidak Melayani Pasien BPJS
RS asing diduga hanya akan melayani pasien umum atau pasien yang mampu membayar tunai atau melalui asuransi swasta internasional. Jika skenario ini benar terjadi, maka pasien BPJS berpotensi tersisih dari fasilitas dan layanan medis kelas dunia tersebut. Ini bisa memperlebar kesenjangan akses terhadap pelayanan kesehatan antara masyarakat kaya dan miskin.
2. Tekanan terhadap RS Lokal dan Pemerintah
Kehadiran RS asing juga berpotensi menambah tekanan terhadap RS lokal, terutama rumah sakit pemerintah yang selama ini menjadi tumpuan utama pelayanan BPJS. Jika pasien-pasien yang mampu pindah ke RS asing, maka rumah sakit pemerintah bisa mengalami kelebihan beban dari segi jumlah pasien, namun dengan dukungan sumber daya yang terbatas.
3. Dampak terhadap Kualitas dan Kompetisi
Dari sisi positif, masuknya RS asing bisa menjadi pemicu bagi RS lokal, termasuk RS penyedia layanan BPJS, untuk meningkatkan kualitas layanan mereka. Persaingan sehat ini bisa memperbaiki sistem secara keseluruhan, asalkan pemerintah juga serius dalam mendanai dan membenahi sistem BPJS yang kini masih diwarnai berbagai kendala, mulai dari tunggakan klaim, antrean panjang, hingga keluhan soal mutu pelayanan.
Perlu Regulasi Jelas dan Berkeadilan
Yang menjadi krusial adalah peran pemerintah dalam mengatur agar kehadiran RS asing tidak menciptakan “dua dunia” dalam layanan kesehatan Indonesia. Harus ada regulasi yang jelas tentang:
-
Kewajiban RS asing dalam melayani pasien BPJS atau paling tidak memberikan porsi tertentu untuk pasien tidak mampu.
-
Standarisasi tarif layanan agar tidak menimbulkan kesenjangan harga yang terlalu jauh.
-
Dukungan terhadap rumah sakit lokal dan sistem BPJS agar tetap bisa bersaing dan berkembang.
Jika tidak diatur secara adil, masuknya RS asing bisa memperdalam jurang ketidaksetaraan dalam akses pelayanan kesehatan.
Penutup: Menakar Arah Masa Depan
Keputusan membuka pintu bagi rumah sakit asing adalah langkah berani, tetapi harus dibarengi dengan penguatan sistem dalam negeri, terutama BPJS Kesehatan. Nasib pasien BPJS sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah bisa menyeimbangkan investasi asing dengan kepentingan publik. Karena pada akhirnya, kesehatan adalah hak seluruh warga negara, bukan sekadar komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar mahal.
Pemerintah, pengelola BPJS, dan stakeholder kesehatan nasional harus duduk bersama untuk memastikan bahwa kehadiran rumah sakit asing bukan menjadi simbol eksklusivitas, tapi peluang untuk pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh lapisan masyarakat.
sumber artikel: syakhaaantigo.com