
pttogel Jakarta, 13 Juni 2025 — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia menegaskan bahwa kehadiran layanan internet di wilayah pelosok tanah air bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan juga sebuah bentuk nyata dari pelaksanaan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menkomdigi menilai bahwa akses digital harus menjadi hak dasar masyarakat di era informasi saat ini.
Dalam sebuah pernyataan resminya, Menkomdigi mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) merupakan bagian dari komitmen untuk mengurangi kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Keadilan sosial itu bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal akses. Ketika warga di kota bisa belajar daring, bekerja dari rumah, dan menikmati layanan digital lainnya, maka warga di pelosok pun harus punya hak yang sama,” ujarnya.
Transformasi Digital sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia melalui berbagai program seperti Bakti Kominfo, Palapa Ring, dan penyediaan BTS 4G di wilayah 3T telah berupaya memperluas jangkauan internet hingga ke desa-desa terpencil di Papua, NTT, Maluku, hingga perbatasan Kalimantan dan Sulawesi.
Menkomdigi menyebut bahwa proyek digitalisasi nasional bukan sekadar mengejar modernisasi, namun juga menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan berbasis teknologi, serta membuka peluang baru dalam bidang kewirausahaan.
“Kami ingin warga desa bisa memasarkan hasil pertanian dan kerajinan mereka lewat e-commerce. Kami ingin anak-anak di pedalaman bisa mengakses materi belajar yang sama dengan anak-anak di Jakarta. Itulah wajah keadilan digital yang sedang kami bangun,” tegas Menkomdigi.
Tantangan Akses dan Pemerataan Infrastruktur
Meski begitu, upaya pemerataan internet bukan tanpa tantangan. Topografi yang sulit, minimnya infrastruktur dasar, hingga hambatan logistik kerap menjadi kendala dalam membangun konektivitas digital di wilayah pelosok. Pemerintah, kata Menkomdigi, terus mencari solusi melalui kolaborasi dengan pihak swasta, peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal, dan penggunaan teknologi alternatif seperti satelit dan jaringan fiber optik berbasis komunitas.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi dari semua pihak, baik operator telekomunikasi, LSM, perguruan tinggi, dan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
baca juga: alexandr-wang-pemuda-ajaib-calon-juru-selamat-zuckerberg
Akses Internet dan Pemberdayaan Komunitas Lokal
Kehadiran internet di desa-desa juga menjadi kunci pemberdayaan komunitas lokal. Berbagai inisiatif seperti pelatihan literasi digital, pelatihan UMKM go digital, hingga kampanye anti-hoaks di tingkat desa menunjukkan bahwa internet bukan hanya alat konsumsi informasi, tetapi juga sarana membangun kemandirian dan kapasitas masyarakat.
Menkomdigi mengapresiasi banyaknya inisiatif lokal yang muncul setelah desa-desa mendapatkan akses internet. Dari koperasi digital, aplikasi berbasis lokal, hingga konten kreatif dari pelosok yang mendunia, semua menjadi bukti bahwa talenta digital tidak hanya milik kota besar.
Internet sebagai Penjamin Masa Depan Inklusif
Lebih lanjut, Menkomdigi menekankan bahwa Indonesia tidak boleh tertinggal dalam perlombaan global menuju ekonomi digital. Oleh karena itu, membangun infrastruktur digital yang inklusif menjadi prioritas strategis pemerintah.
“Kita sedang mempersiapkan generasi masa depan. Jika mereka tidak punya akses digital hari ini, maka mereka akan tertinggal besok. Internet bukan lagi barang mewah, tapi kebutuhan dasar. Dan negara hadir untuk menjamin itu,” pungkas Menkomdigi.
Penutup: Keadilan Sosial Lewat Konektivitas
Di tengah revolusi digital yang melanda dunia, Indonesia berupaya memastikan bahwa tidak ada satu pun rakyatnya yang tertinggal. Melalui pembangunan akses internet di pelosok, pemerintah menghadirkan wajah baru dari keadilan sosial: bukan hanya soal pemerataan ekonomi, tapi juga pemerataan peluang, informasi, dan masa depan.
Kehadiran internet di pelosok menjadi simbol bahwa setiap warga negara, di manapun berada, punya hak untuk terhubung, berkembang, dan bermimpi besar.
sumber artikel: syakhaaantigo.com